Labuhanbatu Utara, MitraTV – Kemarahan warga Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara memuncak. Dua unit kantor PT. Agrinas Palma Nusantara Regional Sumatera Utara I dibakar massa, Selasa 16/1/2026.
Aksi pembakaran dipicu beredarnya kabar dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga Sukarame. Keluarga korban menduga pelakunya dua oknum berinisial *BO* dan *BD*.
Kronologi Versi Keluarga & Warga
Berdasarkan informasi yang dihimpun _Warta Lintas Media_ di lokasi, peristiwa berawal dari dugaan penganiayaan terhadap warga Sukarame hingga korban meninggal dunia. Mertua korban menyebut, pelaku yang diduga menganiaya adalah oknum anggota TNI aktif berinisial BO dan BD.
“Pihak keluarga menduga pelaku penganiayaan merupakan oknum anggota TNI aktif berinisial BO dan BD,” ujar mertua korban saat ditemui awak media.
Identitas dan keterlibatan pihak yang disebutkan masih dalam proses penyelidikan di wilayah hukum Polsek Aek Kanopan.
Luapan emosi warga kemudian berujung pada aksi pembakaran dua kantor milik PT Agrinas Palma Nusantara di Desa Sukarame. Massa melampiaskan kemarahan setelah kabar kematian korban menyebar.
Bantahan Pihak Perusahaan
Humas PT. Agrinas Palma Nusantara, *Hendrik*, membantah keterlibatan perusahaan maupun karyawannya dalam kasus kematian korban.
“Tidak ada, tidak ada terjadi pembunuhan pak, saya tegaskan tidak ada terjadi pembunuhan. Nanti aja tunggu laporan kami secara resmi pak,” tegas Hendrik saat dikonfirmasi awak media di halaman Polsek Kualuh Hulu.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Kapolsek Kualuh Hulu *AKP Citra Yani* membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku terkait kasus tersebut.
“Telah diamankan terduga atau pelaku. Sesuai petunjuk pimpinan, yang bersangkutan langsung dikirim ke Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Citra Yani kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendalami kronologi kejadian, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Proses hukum terhadap terduga pelaku kini ditangani Polres Labuhanbatu.
Imbauan
Aparat mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada penegak hukum. Tindakan anarkis dinilai dapat memperkeruh situasi keamanan yang saat ini sedang memanas di wilayah hukum Polsek Aek Kanopan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya mekanisme penyelesaian konflik antara perusahaan dan masyarakat agar tidak berujung korban jiwa dan kerusakan fasilitas. ( M. Idris )


