JEMBER, WartaUpdate – PTPN I Regional 5 kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara. Hari ini, Rabu 5/8/2026, perusahaan melaksanakan kegiatan penertiban dan pengamanan lahan di dua wilayah: Kebun Mumbul Desa Mrawan pukul 08.00 WIB dan Kebun Glantangan Desa Kawang pukul 10.00 WIB.
Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya aktivitas pemanfaatan lahan tanpa dasar hukum oleh pihak yang tidak berwenang.
Berdasarkan monitoring tim perusahaan sejak Minggu 2/8/2026, di kedua lokasi ditemukan aktivitas penanaman pisang dan ketela pohon, serta pemasangan patok nama oleh sekelompok masyarakat yang mengaku terafiliasi dengan SEKTI dan PPK.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan, PTPN I Regional 5 mengerahkan sekitar *200 personel keamanan gabungan* dari kebun-kebun se-Jember. Kegiatan dipimpin langsung Agung dari PTPN sebagai koordinator lapangan.
Proses penertiban juga mendapat pengawalan dan pendampingan penuh dari Polres Jember dan Polsek Mumbulsari untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran.
Puncaknya, sekitar pukul 10.30 WIB di Kebun Glantangan, terjadi upaya penolakan oleh sekitar 150 orang yang dipimpin oleh Linggar. Berkat koordinasi yang solid antara petugas keamanan perusahaan dan aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan.
Pada pukul 11.25 WIB, satu unit pondok yang berdiri di tengah areal perusahaan berhasil dibongkar. Seluruh rangkaian kegiatan pembersihan lahan selesai pada pukul 13.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta kondusif.
PTPN I Regional 5 menegaskan, penertiban ini bukan tindakan represif. Ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai pengelola aset negara agar tidak disalahgunakan.
"Lahan ini adalah aset negara yang dikelola PTPN I Regional 5. Kami wajib mengamankan dan memastikan pemanfaatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini demi keberlangsungan usaha, investasi, dan kepastian hukum," ujar perwakilan Manajemen PTPN I Regional 5.
Perusahaan juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada *Kapolres Jember, Kapolsek Mumbulsari, serta 200 personel keamanan gabungan PTPN* yang bertugas secara profesional dan humanis di lapangan.
PTPN I Regional 5 berkomitmen bahwa setiap permasalahan pertanahan akan diselesaikan melalui *3 jalur: mekanisme hukum, dialog, dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan* termasuk pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat.
"Kami terbuka untuk dialog. Tapi di saat bersamaan, kami juga harus tegas menjaga aset. Karena dari aset inilah ribuan karyawan dan petani mitra menggantungkan hidupnya," tambah Manajemen.
Dengan pengamanan ini, PTPN I Regional 5 berharap iklim investasi di sektor perkebunan Jember semakin kondusif. Lahan yang bersih dan berkepastian hukum akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi perusahaan kepada negara dan daerah. ( Aries 🆎 )


