Jember, WartaUpdate - Satlantas Polres Jember terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Polantas Menyapa yang dilaksanakan di Kantor Samsat Bersama Selasa, 15 September 2026.
Melalui program ini, personel Satlantas tidak hanya memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga turun langsung menyapa masyarakat dan memberikan edukasi mengenai prosedur pengurusan STNK, Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), serta informasi biaya resmi sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik percaloan dan pungli yang masih berpotensi merugikan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelayanan yang bersih, jujur, dan transparan merupakan hak setiap warga negara.Ia meminta masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme pelayanan, persyaratan, standar operasional prosedur (SOP), hingga besaran biaya resmi yang harus dibayarkan.
“Prinsip kami sederhana, masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar dan pelayanan sesuai prosedur. Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan,” tegas AKP Ade.
Karena itu, Satlantas Polres Jember juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengurusan SIM maupun administrasi kendaraan bermotor.
Selain pelayanan administratif, “Polantas Menyapa” juga dimanfaatkan untuk memperkuat pesan keselamatan berkendara. Petugas mengingatkan pentingnya ketaatan lalu lintas, termasuk penggunaan helm standar SNI dan kelengkapan surat kendaraan, Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan urusan birokrasi, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan masyarakat serta kesadaran hukum di bidang lalu lintas,"jelas ade
Ning/haris


