COMPANY PROFILE & CORPORATE RETAINER PROPOSAL
DPB & PARTNERS
Advokat, Konsultan Hukum, & Solution Architect
I. PENGANTAR (FOREWORD)
Di tengah dinamika regulasi, transformasi bisnis, dan kompleksitas sosial-yuridis di Indonesia, keberlanjutan sebuah entitas usaha serta perlindungan hak-hak hukum perorangan sangat bergantung pada akurasi mitigasi risiko. Hukum tidak lagi sekadar instrumen penyelesaian masalah saat sengketa terjadi, melainkan fondasi strategis dalam setiap aspek kehidupan profesional dan personal.
DPB & Partners (Dodik Puji Basuki, S.H., M.H. & Partners) hadir sebagai firma hukum yang memadukan ketajaman teoretis-akademis dengan pengalaman praktis empiris yang telah diuji sejak tahun 2007. Kami memosisikan diri bukan hanya sebagai penasihat hukum konvensional, melainkan sebagai "Arsitek Makna" dan "Arsitek Solusi"—sebuah paradigma profesional yang mendedikasikan diri untuk membedah, merancang, dan menyusun konstruksi hukum secara komprehensif guna memproteksi aset, memitigasi sengketa, dan mengawal kepatuhan hukum klien kami, baik skala korporasi maupun perorangan.
II. FILOSOFI & NILAI UTAMA (PHILOSOPHY & CORE VALUES)
Dalam menjalankan profesi yang terhormat (officium nobile), DPB & Partners mengintegrasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan etika profesional ke dalam praktik penegakan hukum sehari-hari melalui pendekatan etis:
• Silih Asih: Membangun hubungan kemitraan dengan klien berbasis empati, kepercayaan, dan perlindungan hukum yang tulus.
• Silih Asah: Mengedepankan analisis ilmiah, riset hukum yang tajam, serta transfer edukasi regulasi yang mencerahkan bagi klien dan masyarakat.
• Silih Asuh: Mendampingi, membimbing, dan memastikan setiap langkah hukum diambil secara bijaksana, terukur, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
III. VISI & MISI (VISION & MISSION)
Visi:
Menjadi firma hukum yang unggul, tepercaya, dan berbasis ilmiah (scientific-based legal practice) yang berintegritas tinggi dalam mewujudkan kepastian hukum serta keadilan substantif bagi seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha.
Misi:
• Scientific & Professional Advocacy: Menyelenggarakan jasa advokasi dan konsultasi hukum dengan standar metodologi penelitian hukum yang mendalam, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
• Corporate & Personal Legal Engineering: Merancang struktur mitigasi risiko (preventive legal strategy) serta solusi penyelesaian sengketa hukum (litigasi maupun non-litigasi) secara efektif dan efisien.
• Modern Legal Integration: Memanfaatkan efisiensi teknologi hukum modern, termasuk optimalisasi sistem e-Court demi transparansi dan kecepatan manajemen perkara.
• Social Responsibility: Berkontribusi aktif dalam pembaruan hukum nasional, edukasi publik, serta pengabdian masyarakat melalui lembaga bantuan hukum pro-bono.
IV. LAYANAN & MENU KEAHLIAN HUKUM (COMPREHENSIVE LEGAL SERVICES)
DPB & Partners menawarkan program kemitraan strategis sebagai Konsultan Hukum Tetap (Corporate Retainer Program) untuk sektor industri sekaligus melayani penanganan perkara hukum privat maupun publik secara menyeluruh (one-stop legal solution):
1. Sektor Korporasi, Keuangan, & Infrastruktur (Corporate & Commercial Law)
• Hukum Perusahaan & Koperasi: Pendampingan legalitas pendirian (GMS, perizinan), penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pelaksanaan RUPS/RAT, restrukturisasi modal, merger, akuisisi, serta penataan kepatuhan regulasi kelembagaan.
• Hukum Perbankan & Lembaga Keuangan: Analisis kelayakan hukum terhadap penyaluran kredit skala besar (legal feasibility study), penyiapan draf jaminan (Hak Tanggungan, Fidusia), eksekusi agunan macet, penanganan tindak pidana perbankan, serta audit kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
• Hukum Jasa Konstruksi & Infrastruktur: Penyusunan dan reviu Kontrak Konstruksi Kontraktor/Subkontraktor (standar nasional maupun internasional/FIDIC), pendampingan klaim konstruksi akibat keterlambatan atau klaim perubahan pekerjaan (variation orders), serta mitigasi sengketa kegagalan bangunan.
2. Sektor Perburuhan, Fiskal, & Jasa Publik (Labor, Tax, & Public Services)
• Hukum Ketenagakerjaan (Labor Law): Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), draf kontrak kerja (PKWT/PKWTT), penanganan perselisihan hubungan industrial (gugatan PHK, hak upah, pesangon), serta audit kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
• Hukum Perpajakan & Fiskal (Tax Law): Perencanaan pajak yang sah secara hukum (tax planning), pendampingan dalam pemeriksaan pajak (tax audit), penyusunan draf keberatan pajak, serta representasi formal dalam sengketa banding maupun gugatan di Pengadilan Pajak.
• Hukum Kesehatan & Malpraktik Medis: Perlindungan hukum bagi tenaga medis, fasilitas kesehatan, maupun pasien; penanganan sengketa medis, reviu kode etik profesi kesehatan, serta mitigasi risiko hukum operasional rumah sakit/klinik.
3. Sektor Perdata, Pertanahan, & Hukum Islam (Civil & Islamic Law)
• Agrarian & Land Litigation (Sengketa Pertanahan): Penanganan konflik kepemilikan tanah, tumpang tindih sertifikat, sengketa okupasi lahan, pembelaan hak atas tanah adat/individu menghadapi korporasi atau badan usaha, pengurusan blokir sertifikat (SHM) di Kantor Pertanahan (BPN), hingga gugatan di Pengadilan Negeri dan PTUN.
• Hukum Kewarisan & Keperdataan Islam (Berdasarkan KHI): Penyusunan, pengurusan, dan penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam di Pengadilan Agama yang merujuk secara komprehensif pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), meliputi:
• Faraid (Hukum Waris Islam) dan pembagian harta peninggalan (tirkah).
• Wasiat, Hibah, Wakaf, dan penataan Shadaqah.
• Sengketa perkawinan (Perceraian, Khulu', Syiqaq) dan sengketa Harta Bersama (Gono-Gini).
• Hukum Perdata Umum: Penanganan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kompleks, sengketa kontrak/wanprestasi, draf perjanjian kerja sama, serta penagihan utang piutang komersial.
4. Sektor Hukum Pidana Khusus & Umum (Criminal Defense & Justice)
• Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Pendampingan hukum dan pembelaan strategis dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, kerugian keuangan negara, gratifikasi, serta penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada setiap tingkatan pemeriksaan (Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, hingga Persidangan).
• Hukum Pidana Umum: Pendampingan bagi pelapor maupun terlapor/terdakwa dalam perkara pidana konvensional (penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, penganiayaan, dan tindak pidana materiil lainnya) dari tingkat Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan.
5. Perlindungan Hak Perempuan, Anak, & Korban Domestik (Human Rights Protection)
• Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Advokasi hukum yang berkeadilan bagi korban KDRT, baik penanganan secara pidana maupun penyelesaian dampak sosial-psikologis keluarga secara hukum.
• Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA): Pendampingan hukum khusus terhadap kasus eksploitasi, kekerasan seksual, pemenuhan hak nafkah anak pasca-perceraian (hadhanah), adopsi anak secara legal, serta perlindungan hak-hak perempuan dalam ruang lingkup domestik maupun publik.
V. MANAJEMEN FIRMA (FIRM MANAGEMENT)
Firma hukum kami dijalankan secara profesional di bawah kepemimpinan tunggal yang memastikan komitmen konfidensialitas tinggi, kecepatan respons, dan kepatuhan penuh terhadap Kode Etik Advokat Indonesia:
Managing Partner:
• Dodik Puji Basuki, S.H., M.H. (Advokat, Konsultan Hukum, Akademisi / Dosen Hukum, & Anggota PERADI RBA DPC Jember)
VI. IDENTITAS VISUAL & REPRESENTASI KANTOR
Sebagaimana direpresentasikan ruang kerja utama DPB & Partners dirancang dengan konsep modern-klasik yang menonjolkan estetika premium. Perpaduan aksen kayu yang kokoh serta logo DPB berwarna gold-embossed mencerminkan ketegasan, kemewahan, integritas tinggi, dan kewibawaan hukum profesional yang siap menyambut jajaran direksi, pengurus korporasi, maupun klien perorangan dalam atmosfer yang konfidensial dan representatif.
VII. INFORMASI KONTAK & KORESPONDENSI RESMI (CONTACT INFO)
Untuk audiensi presentasi proposal, konsultasi awal, dan korespondensi hukum formal, silakan menghubungi saluran resmi kami:
• Alamat Kantor (Office): PERUM TAMAN GADING BLOK NN-6, KEL. TEGAL BESAR, KEC. KALIWATES, KAB. JEMBER, PROVINSI JAWA TIMUR, INDONESIA
• Telepon/WhatsApp (Hotline): 081 212 537 079
• Surat Elektronik Resmi (Email): dpbsh68@gmail.com
DPB & PARTNERS
“We do not just read the law; we architect the solutions.”
(Kami tidak sekadar membaca hukum; kami merancang solusinya.)


