Labura, WartaUpdate -Organisasi Pemerhati Korupsi Indonesia bersama pegiat anti korupsi, mahasiswa, dan unsur masyarakat sipil melaksanakan konsolidasi pada hari Selasa, 26 Mei 2026 di Gaperta Kupi, Kota Medan.
Konsolidasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta jual beli jabatan dalam proses pelantikan 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Berdasarkan hasil diskusi, kajian, serta penyampaian aspirasi dari seluruh peserta konsolidasi, maka diperoleh beberapa poin sikap bersama sebagai berikut:
Mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli jabatan dalam proses pelantikan 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Menilai bahwa dugaan praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap prinsip pendidikan yang bersih, jujur, transparan, dan berintegritas.
Mendesak Bupati Kabupaten Labuhanbatu agar segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, khususnya terhadap Kepala Dinas yang diduga terlibat dalam praktik birokrasi kotor dan maladministrasi.
Meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan pungli dalam proses pelantikan 22 Kepala SDN tersebut.
Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, serta pegiat anti korupsi untuk bersama-sama turun langsung dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 04 Juni 2026 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mengawal dan mengawasi praktik birokrasi pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu agar terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
OPSI menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang transaksi jabatan maupun kepentingan pribadi yang mencederai integritas birokrasi. Pendidikan harus menjadi ruang pengabdian yang bersih dan profesional demi menciptakan generasi bangsa yang berkualitas.
Konsolidasi ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pendidikan. ( Tim)


